Minum minuman keras dalam Islam jelas Haram
hukumnya akan tetapi sampai seberapa pengaruhnya terhadap diri sendiri maupun
lingkungannya sehingga Islam mengharamkannya, Cobalah simak cerita berikut yang
pernah saya sampaikan pada blog ini juga sebagai jawaban bagi pembaca
blog yang bertanya kepada saya.
“KISAH BARSAH ORANG ALIM YANG KAFIR KARENA
MINUMAN KERAS”
Dalam kitab Durratun Nasihin diceritakan :
Ada orang yang sangat alim yang sangat terkenal kealimannya kalau tidak salah
namanya Barsah (jika salah mohon koreksi karena kisah itu saya baca 12 tahun
yll), saking alimnya doa Barsah selalu dipenuhi Allah sehingga banyak orang
yang mendatangi untuk berguru maupun meminta tolong kepadanya bahkan
malaikatpun sampai heran akan kealiman Barsah akan tetapi Allah berfirman pada
malaikat : orang itu (Barsah) akan kafir karena minum minuman keras. Hal tsb
rupanya didengar oleh salah satu setan yang mencuri dengar berita di langit
sehingga berita ini tidak disia-siakan oleh setan dan setanpun mendatangi
Barsah untuk dicelakakan.
Singkat cerita, Setanpun mendatangi rumah
Barsah dengan menyamar sebagai Tamu yang ingin beribadah bersama Barsah. Barsah
sangat heran karena tamu (Setan) itu beribadah secara terus menerus siang malam
tanpa henti tidak makan, tidak minum, tidak tidur bahkan selalu menangis dalam
ibadahnya. Barsahpun bertanya kepada Tamu itu tentang ibadah tamunya tsb dan
tamu (setan) itu menjawab jika ingin beribadah seperti dirinya ya harus berbuat
dosa dulu meskipun kecil agar dapat menikmati ibadah dengan khusuk dan nikmat,
Tamu itu menipu bahwa dirinya menangis dan beribadah terus menerus karena takut
kepada Allah atas dosanya sehingga ia dapat khusuk beribadah.
Barsahpun ingin meniru, tamu itu menyarankan
agar Barsah berbuat dosa, tapi barsah tidak setuj, dari berbagai macam dosa
yang ditawarkan setan, Barsah akhirnya setuju dengan dosa kecil yaitu : ”
minum sedikit minuman keras ”karena Barsah berpikir minum sedikit minuman
keras paling hanya dosa kecil dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang
lain.
Atas saran tamu itu agar tidak diketahui orang
Barsahpun pergi membeli minuman keras diujung kota pada malam hari dengan menyamar.
Kebetetulan yang menjual minuman keras adalah suami isteri tapi saat itu
suaminya sedang pergi. Barsahpun membeli minuman keras dan meminumnya, karena
Barsah tidak pernah minum minuman keras meskipun tidak banyak Barsah pun mabuk,
saat mabuk setanpun membawa teman-temanya untuk mempengaruhi Barsah dan wanita
bersuami untuk bertingkah laku yang merangsang Barsah, karena mabuk Barsahpun
mejadi kehilangan akal sehingga mudah tergoda setan
dan dalam keadaan mabuk menzinahi wanita tersebut.
Setengah sadar dalam pengaruh minuman keras
Barsah kaget dan bingung karena telah menzinahi wanita bersuami itu dan Barsah
bingung karena tahu akibatnya dirinya akan dirajam penduduk kota jika diketahui
menzinahi wanita itu.
Didalam kebingungannya setanpun berbisik dalam
hatinya agar Barsah membunuh wanita itu daripada wanita itu hidup akan melapor
pada suaminya bahwa yang mezinahi dirinya adalah Barsah yang sangat terkenal
itu. Barsahpun akhirnya terbujuk untuk membunuh dan mengubur wanita itu
dibelakang warung wanita itu pada malam itu juga dan paginya Barsah pulang ke
rumahnya.
Setanpun tidak tinggal diam dengan
kelicikannya dia memberitahu suami dari wanita itu bahwa dirinya tahu dan bisa
menjadi saksi jika Barsah telah memerkosa, membunuh dan mengubur isteri dari
penjual minuman keras itu, Pagi itu juga Suami dari wanita yang diperkosa
Barsah mengumpulkan penduduk kota untuk membongkar tanah dibelakang warung itu,
dan ternyata benar isteri nya dikubur disitu akhirnya siang itu juga Barsahpun
ditangkap beramai-ramai oleh suami dan penduduk kota untuk dirajam.
Siang itu Barsah dirajam , saat dirajam
Barsahpun sadar jika dirinya telah melakukan kesalahan besar telah memerkosa
dan membunuh isteri penjual minuman keras itu. Saat Barzah dirajam Setan datang
dan menawari pertolongan pada Barsah terjadilah dialog berikut:
Setan : “Hai Barzah bagaimana keaadaanmu
sekarang dan siapa yang dapat menolongmu sekarang”?
Barzah : “Sungguh setan celaka, kamu telah menjerumuskan aku sehingga aku
menjadi seperti ini”.
Setan : “Betul aku ini setan tapi saat ini tidak ada yang dapat menolongmu
kecuali aku, hanya aku yang dapat membebaskanmu dalam sekejab membawamu dari
sini dan kamu akan dapat beribadah lagi seperti sebelumnya” “ kuberitahu
Tuhanmu tidak akan menolongmu karena dosamu sungguh sangat besar. Hanya aku
yang dapat segera menolongmu cukup sujudlah padaku pasti aku segera
menolongmu”.
Barzah sudah tidak tahan dengan banyaknya batu
yang dilemparkan kepadanya dan putus asa karena akan segera menghadapi kematian
didepan mata oleh karena itu mendengar tawaran setan Barsahpun menerimanya.
Barzah : Bagaimana aku dapat minta sujud
padamu sedangkan badanku terikat kuat dengan tiang dan tali ini.
Setan : Cukup anggukkan kepalamu dan pejamkan matamu untuk sujud kepadaku, aku
pasti menolongmu.
Barsah : Baiklah…….
Barsahpun memejamkan matanya dan menundukkan kepala untuk bersujud kepada
Setan, Saat itu juga Allah SWT mencabut nyawa Barsah sehingga Barsahpun
meninggal dalam keadaan Kafir….
Naudzubillahimindzalik
Hikmah dari cerita diatas:
Jangan menganggap enteng minum minuman keras karena siapapun yang minum minuman
keras itu baik banyak maupun sedikit jika saat itu Allah berkehendak, sewaktu
waktu Allah dapat mengambil nyawa orang tersebut. Nisacaya tidak akan pernah
masuk surga orang dalam keadaan demikian apalagi orang tersebut belum bertobat.
Jika seseorang minum minuman keras, zat yang
memabukkan dalam minuman keras itu ada dalam darah dan baru hilang setelah 40
hari artinya sejak minum sampai 40 hari kedepan orang itu dalam keadaan kafir
dan akan masuk neraka jika mati pada saat itu kecuali orang tersebut bertobat
sebelum mati. Hal ini dapat dimengerti karena minuman keras itu masih ada dalam
darah orang tersebut sampai 40 hari lamanya juga diterangkan dalam Hadist Nabi
SAW yaitu:
Dari Ibnu Umar ra. berkata, Siapa yang meminum
khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada
tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam
keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan
bila dia mati maka matinya kafir.(HR An Nasai)
Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah
SAW bersabda, Orang yang minum khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40
hari. Bila dia mati masuk neraka. Bila dia taubat, maka Allah akan
mengampuninya. Namun bila kembali minum khamar dan mabuk, tidak diterima
shalatnya 40 hari. Bila mati masuk neraka. Bila dia kembali minum, maka hak
Allah untuk memberinya minum dari Radghatul Khabal di hari kiamat. Para
shahabat bertanya, Ya Rasulallah, apakah Radaghatul khabal? Beliau menjawab,
Perasan penduduk neraka.(HR Ibnu Majah)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Setiap minuman yang memabukkan adalah khamar dan
setiap yang memabukkan adalah haram. Barang siapa minum khamar di dunia lalu ia
mati dalam keadaan masih tetap meminumnya (kecanduan) dan tidak bertobat, maka
ia tidak akan dapat meminumnya di akhirat (di surga). (Shahih Muslim No.3733)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar